2. Haramkah Gaul dengan Lawan-Jenis?

Apakah kita sudah benar2 mengetahui dalil dan argumentasi mengenai ikhtilat (perbauran dengan lawan-jenis)? Kayaknya… belum! Mungkin karena kita sudah terlalu terbiasa dengan perbauran pria-wanita. Begitu terbiasanya, sehingga ikhtilat dalam kehidupan sehari-hari jarang kita persoalkan. Keterbiasaan ini tercermin dalam tayangan televisi.

Baca lebih lanjut

3. Gaul Seluas-luasnya Seperti Nabi

Luaskah pergaulan Nabi saw. dan para shahabat dengan lawan-jenis yang bukan muhrim? Sebatas dengan suami atau istri sajakah? Sebatas untuk kepentingan pernikahan dan keperluan darurat lainnya sajakah? (Ataukah meliputi semua bidang kehidupan manusia?) Manakah bukti yang menunjukkan sempitnya (atau luasnya) pergaulan tersebut?

Leluasanya Perbauran Pria-Wanita di Zaman Nabi

Ternyata, Baca lebih lanjut